LUWU UTARA – Rumah Tahanan adalah tempat pembinaan bagi para warga Negara Indonesia yang sedang berperkara dengan hukum, dimulai dari status tersangka hingga terpidana. Pembinaan Mental dan Rohani (Binrohtal) yang digelar Polres Luwu UMentara tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri saja, namun para tersangka yang ditahan di rutan Mapolres Luwu Utara pun juga mengikuti kegiatan yang sama.
"Sesuai program Kapolres Luwu Utara untuk menjadikan tahanan polres bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, " kata Kasat Tahti Polres Luwu Utara IPDA Saripuddin. Senin ( 28/08/2023).
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, melalui Kasat Tahti Polres Luwu Utara IPDA Saripuddin melaksanakan giat Binrohtal terhadap tahanan rutan Polres Luwu Utara yang disampaikan oleh Ustadz Maulana Nasrum.
Kasat Tahti Polres Luwu Utara IPDA Saripuddin menuturkan, dalam memperlakukan tahanan, pihaknya mengedepankan sikap humanis. Semua kebutuhan yang menjadi hak tahanan diberikan sepenuhnya. Salah satunya adalah dalam hal beribadah.
“Pembinaan ini berkaitan dengan pembinaan rohani dan mental bagi para tersangka yang beragama islam, yaitu dengan cara memberikan nasehat agama kepada mereka untuk lebih meningkatkan keimanan agar para tahana terbuka hatinya untuk tidak melakukannya lagi perbuatan melanggar hukum yang pernah ibuatnya”,
Tujuan kegiatan ini agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Bagi tahanan serta menumbuhkan kesadaran bagi tahanan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.